Minggu, 31 Maret 2013

carikan aku jalan keluar


Carikan aku jalan terbaik
            Tak seperti biasanya, tak seindah hari kemarin, tak semanis gula lagi, keadaan ini membingungkan diriku dan dirimu, aku terkungkum dalam kubangan rindu dan cinta yang entah kemana ahirnya, dirimu menuggu kepastian dariku yang tak bisa memberi kejelasan, maafkanlah aku sekali lagi maafkanlah aku, bukan maksut hati ini menggantungkan hatimu dihatiku meski ku tahu dan kau pun tahu bahwa separuh diri ini adalah dirimu, tetapi untuk sementara kita tidak bisa bersama atau mungkin selamanya karna ada satu hal yang menghalangi langkah kita
(restu orang tua)
            Aku mencintaimu lebih dari sekedar kata cinta yang diucapkan romeo kepada juliet, lebih dari itu jika kau ingin tahu, namun aku harus bagaimana, ini ujian, cobaan ataukah jalan Tuhan untuk kita sebagai tahap pendewasaan dalam kehidupan, aku menyadari rasa cinta dan sayang haruslah disalurkan kepada orang yang kita sayang jika tidak, maka akan fatal akibatnya, untuk itu hanya kepadamu aku menyalurkan rasa sayang ini ( just for you ) karna kau adalah orang yang ku sayang.
            Terus terang aku baru merasakan rasa yang separah ini dalam menjalin sebuah hubungan, tak pernah sebelumya aku menjadi galau, gundah, dilema karna cinta, tapi kamu mampu merubah dunia ini menjadi berwarna, hadir mu memang anugerah bagiku namun tanpamu adalah sebuah musibah bagiku. Aku harap Tuhan mendengar suara htiku ini

Jakarta 1 April 13

terhalang restu


Terhalang restu
            Saling sayang, saling cinta tapi tak bisa bersama, tapi inilah kisahnya yang menjerat Dincha dan Toriq dalam kubangan asmara tanpa ujung. Berahir dalam pelaminan!!!!!!! Yah,,,,,,,,,,,,, inilah impian dari semua orang yang menjalin hubungan ( pacaran) tiada kebahagian yang begitu besar dalam hubungan cinta selain berahir dipelaminan karna ini adalah salah satu ciri kesuksesan dalam hubungan pacaran.
            Siapa yang tidak ingin bahagia bersama orang yang disayang, hidup bersama, makan bersama, tidur bersama semuanya bersama dalam suka maupun duka, inilah harapan kita bersama sang kekasih yang akan segera menjadi mantan dan berganti status menjadi istri, namun pada kenyataanya semua itu tidak semudah seperti apa yang kita harapkan, tidak seperti sim salabim nya aladin yang langsung jadi, tidak pula seperti adakadabra nya mulan jamela yang langsung ada ketika dibutuhkan tidak pula seperti membalikan telapak tangan yang dengan gampang kita lakukan. Ternyata, tidak semudah seperti apa yang kita bayangkan, bahkan harapan itu ada juga yang berahir anti klimaks.
Toriq dan Dincha adalah dua sejoli yang saling sayang dan cinta, mereka merentas asa untuk saling bersama (pacaran) sudah sekitar 8 bulan lamanya, dan selama itu pula kedekatan, kecocokan, kemesraan terus terbina dengan indahnya, ibarat kata sudah seperti “yin dan yang” yang saling melengkapi, hari- hari berlalu dengan penuh senyum yang mengembang dari kedua wajah pasangan ini, betapa indahnya hidup pasangan ini, bahkan orang lain pun iri dengan keadaan mereka yang selalu romantis.
            Selama menjalin hubungan tersebut mereka sangat setia satu sama lainya, yahh!!! meskipun dijalan banyak godaan yang siap menggoda kesetiaan mereka, tapi dengan kejujuran dan kesetian yang mereka milki maka amanlah hubungan mereka dari gangguan para penggoda. Sejauh ini hubungan mereka aman- aman saja tanpa ada halangan yang berarti, tapi ada satu hal yang belum mereka lakukan untuk melengkapi kesempurnaan hubungan mereka, yaitu meminta restu orang tua, bagaimanapun juga yang namanya hubungan itu harus resmi dalam arti mendapatkan restu dari kedua orang tua,  walaupun mereka sudah dewasa namun posisi mereka masih dalam tanggungan orang tua,  nah disinilah awal mula permasalahan yang sangat fundamental didalam hubungan Dincha dan Toriq, kepatuhan dan ketaat seorang anak dipertaruhkan disini, bagaiman Toriq harus menentukan pilihan antara cinta dan orang tua.
            Cinta yang membara mereka berbanding terbalik dengan keinginan orang tua si Toriq yang tidak menghendaki hubungan mereka menuju kepelaminan, entah apa alasan orang tua Toriq tidak menyetujui hubungan meraka, mungkin ada sesuatu yang membuat orang tua Toriq tidak merestui hubungan tersebut, yaaaah kita khusnudzon sajalahhh!!!!!!
            Kegalauan mulai menghampiri mereka, hubungan mereka berubah drastis semenjak mereka mendengar kabar itu, tiada lagi senyum, tiada lagi tawa, kemesraan pun seakan siran ditelan bumi, serasa impian mereka sirna begitu saja bagaikan kemarau 1000 tahun disapu hujan sehari. dalam keadaan seperti ini mana yang harus dipilih, orang tua,cinta, ataukah egoisme diri yang menghendaki cinta ini tetap bersemi walau tanpa restu dari orang tua. Toriq sangat sayang pada orang tuanya begitu juga Dincha, kata- kata orang tua adalah fatwa bagi mereka, mau tidak mau enak tidak enak harus dituruti demi menjalankan kewajiban seorang anak kepada orang tuanya, mengingat syurga dibawah telapak kaki ibu.
            Setelah beberapa hari keadaan mulai membaik, karna mereka berdua sadar masalah ini harus segera dicarikan solusi yang tepat dan efektif, restu yang senantiasa mereka nantikan ternyata tidak datang dan malah berkata sebaliknya, tiada restu bagi mereka, sedangkan rasa sayang mereka masih membara didalam sanubari,bagaimana ini, bagaimana ini teriakan dalam batin yang meronta-ronta meminta jawaban dari sang maha adil. Jalan terbaik dikeluarkan oleh Dincha yang secara tiba-tiba memanggil Toriq dengan sebutan kakak, yang dulunya Dincha biasa memanggil dengan sebutan Oppa sebagai lambang kemesraan, dengan sebut mungkin ini adalah jalan terbaik buat mereka,,, namun tidak bisa dipungkiri bahwa rasa cinta dan sayang mereka masih besar, mereka berharap semoga restu dari orang tua segera turun meskipun seperti mengharapkan turunya hujan dimusim kemarau, dan mereka bisa bersama dengan legitimasi dari orang tua sebagai sepasang kekasih yang halal. Harapan yang besar semoga dihitung Tuhan sebagai sebuah usaha dan tak lupa doa yang selalu kami panjatkan semoga ini sesuai seperti apa yang kami harapkan, Innsyaallah

Rabu, 20 Maret 2013

URGENSI ILMU TAFSIR DALAM MEMAHAMI QUR’AN


URGENSI ILMU TAFSIR DALAM MEMAHAMI QUR’AN

Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

“SEJARAH DAN PEMIKIRAN NASKAH TAFSIR”

Dosen Pengampu : Drs. H. Abdur Rokhiem Hasan, M A

 




















Disusun Oleh :

Abdul Aziz




FAKULTAS TARBIYAH (PAI)
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QUR’AN JAKARTA
2012-2013
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian tafsir
      Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”, artinya menjelaskan, menyingkap dan menerangkan makna-makna rasional. Dalam Lisanul ‘Arab dinyatakan: Kata “al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud suatu lafadz yang musykil.
            Secara istilah, tafsir menurut pendapat Abu Hayyan adalah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh al-Qur’an, indikator-indikatornya, masalah hukum-hukumnya baik yang independen maupun yang berkaitan dengan yang lain, serta tentang makna- maknanya yang berkaitan dengan kondisi sturktur lafazh.
            Menurut Az-Zarkasyi “ Tafsir adalah ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad, menerangkan makna- maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmah- hikmahnya.”[1]
B.     Kedudukan Al Qur’an

Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dalam Islam, ia adalah wahyu Allah ta’ala yang diturunkan melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihih Wasalam. Sebagai sumber hukum Islam, maka Al-Qur’an harus dipahami oleh seluruh umat Islam.[4] Namun tidak semua orang bisa memahaminya dengan benar, bisa karena kekurangan akalnya atau keterbatasan ilmu yang dimilikinya.

Maka, untuk memudahkan dalam memahami Al-Qur’an, para ulama merumuskan suatu ilmu yang menjadi alat untuk memahaminya,ilmu tersebut  adalah ilmu Tafsir. Dengan ilmu tafsir akan diketahui apakah suatu ayat bermakna ‘am atau khas, tekstual atau kontekstual serta pemahaman ayat lainnya.[5] 
Secara sederhana tafsir adalah penjelasan ayat-ayat Al-Qur’an, merincinya dan mengambil hukum darinya.

Pada masa Rasulullah penafsiran Al-Qur’an dilakukan langsung oleh beliau, sehingga setiap ada ayat yang tidak dipahami oleh para shahabat maka langsung ditanyakan kepada Rasulullah. Inilah salah satu dari tugas beliau yaitu menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an,sebagaimana kalamNya yang mulia:

بِٱلْبَيِّنَٰتِ وَٱلزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
keterangan-keterangan  (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan. QS An-Nahl : 44.


Ayat ini menjadi dalil bagi tugas Rasulullah yaitu menjelaskan Al-Qur’an kepada seluruh umat manusia. Hadits-hadits yang  menyebutkan beliau memberikan penafsiran berbagai ayat Al-Qur’an yang tidak dipahami oleh para shahabat sangat banyak jumlahnya

    Demikian juga hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsaradalah sungai yang Allah janjikan kepadaku (nanti) di surga.

     Selanjutnya setelah Rasulullah wafat maka setiap pertanyaan yang muncul tentang makna ayat Al-Qur’an segera ditanyakan kepada beberapa shahabat Nabi semisal Abdullah bin Abbas, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab dan beberapa shahabat lainnya.[6] Para shahabat adalah orang-orang yang sangat memahami makna Al-Qur’an, karena ayat-ayat tersebut turun ketika mereka berada di sekitarnya. Bahkan beberapa ayat merupakan jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nabi,

     Sesungguhnya,Al Quran merupakan tali Allah yang sangat kuat dan jalan-Nya yang lurus, Allah telah menyebutkandengan sifat yang sangat agung.[7]




                   Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا
Artinya :
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabb-Mu, dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang ( Al-Quran ).”( QS. An Nisa’: 174 )


C.     Urgensi Tafsir        

     Tafsir termasuk disiplin ilmu islam yang paling mulia dan luas cakupannya. Paling mulia, karena kemulian sebuah ilmu itu berkaitan dengan materi yang dipelajarinya, sedangkan tafsir membahas firman-firman Allah. Dikatakan paling luas cakupannya, karena seorang ahli tafsir membahas berbagai macam disiplin ilmu, dia terkadang membahas akidah, fikih, dan akhlak[8]. Di samping itu, tidak mungkin seseorang dapat memetik pelajaran dari ayat-ayatAl-Qur’an, kecuali dengan mengetahui makna-maknanya.[9]

     Oleh karena itu, kita sebagai seorang muslim harus berusaha mengetahui tafsir Al-Qur’an agar mampu mengambil manfaat darinya dan mampu mengikuti jejak salafus shalih.[10]

     Dengan urgensi tafsir seperti itu, membawa ulama sepakat bahwa tafsir termasuk fardu kifayah dan merupakan salah satu dari tiga ilmu syariat yang paling utama setelah hadis dan fikih.  Keutamaan ilmu tafsir bukan hanya karena ilmu ini membahas pokok-pokok ajaran agama yang sangat dibutuhkan, akan tetapi mempelajari ilmu ini mengandung tujuan mulia, karena pokok kajiannya adalah Kalamullah[11]
D.    Metode penafsiran Al Qur’an

     Setelah mengetahui betapa urgennya tafsir, maka sudah seharusnya kita juga mengetahui metode penafsiran Al-Quran yang benar, agar dalam menafsirkan Al-Quran tidak menimbulkan pemahaman-pemahaman yang menyimpang. Secara ringkas, dalam menafsirkan Al-Quran ada empat metode, yaitu sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam Muqadimah tafsir beliau, “Metode paling tepat dalam menafsirkan Al-Quran adalah menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, karena ayat yang masih global akan dijelaskan di ayat lain, apabila kamu tidak mendapatkan penjelasannya dalam Al-Quran, maka carilah penjelasan dari As- Sunnah, karena As-Sunnah adalah penjelas Al-Quran, kemudian jika kita tidak mendapatkan penjelasan di Al-Quran dan As Sunnah, maka kita meruju’ ke perkataan para sahabat, karena mereka lebih mengetahui dan melihat langsung indikasi-indikasi yang menjelaskan Al-Quran, dan juga mereka memiliki pemahaman yang sempurna dan ilmu yang benar serta amal solih, terlebih khusus para ulama dan pembesar mereka, seperti empat khalifah dan para imam yang diikuti seperti Abdullah bin Mas’ud.Dan apabila aku tidak mendapatkan penjelasan dalam Al-Quran, As Sunnah, dan dari perkataan para sahabat, maka mayoritas para ulama meruju ke perkataan para tabi’in” (Wajdi Khalid)

E.     Perhatian ulama terhadap tafsir Al Qur’an

     Para ulama sangat memfokuskan perhatian mereka kepada Al Qur'an. Dan salah satu bentuknya dengan menulis tafsir Al-Qur’an dan menjelaskan makna-makna yang terkandung di dalamnya. Dengan menarik kesimpulan hukum dan faedah dari ayat-ayatnya sesuai dengan kadar ilmu, iman, dan takwa yang telah Allah berikan kepada mereka.[12]

     Syeikh Ibnu Utsaimin -semoga Allah merahmatinya-menjelaskan : “Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan untuk tiga perkara: beribadah dengan membacanya, menghayati makna-maknanya, dan mengambil pelajaran darinya”. 

     Beliau juga berkata, “Seorang penuntut ilmu seyongyanya berusaha membawakan sebuah ayat untuk disampaikan tafsirnya dalam setiap kesempatan berkumpul dengan orang banyak, terutama tafsir ayat yang sering mereka baca, misalnya surat Al-Fatihah. Karena jika anda tanyakan kepada seorang awam ataupun kepada mayoritas orang awam tentang tafsir surat Al-Fatihah, mereka tidak akan mengetahui tafsirnya sedikitpun insya’Allah”.




























BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Urgensi berasal dari bahasa latin "urgere" (kata kerja) yang berarti mendorong dalam bahasa inggris "urgent" (kata sifat), dalam bahasa indonesia "urgensi" (kata benda).Istilah urgensi menunjuk pada sesuatu yang mendorong kita, yang memaksa kita untuk diselesaikan

Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dalam Islam, ia adalah   wahyu Allah ta’ala yang diturunkan melalui malaikat Jibril kepada Nabi        Muhammad Shalallahu Alaihih Wasalam. Sebagai sumber hukum Islam,   maka Al-Qur’an harus dipahami oleh seluruh umat Islam

Pada masa Rasulullah penafsiran Al-Qur’an dilakukan langsung oleh beliau, sehingga setiap ada ayat yang tidak dipahami oleh para shahabat maka langsung ditanyakan kepada Rasulullah. Inilah salah satu dari tugas beliau yaitu menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an,

Dalam urgensi tafsir ulama sepakat bahwa tafsir termasuk fardu kifayah dan merupakan salah satu dari tiga ilmu syariat yang paling utama setelah hadis dan fikih.  Keutamaan ilmu tafsir bukan hanya karena ilmu ini membahas pokok-pokok ajaran agama yang sangat dibutuhkan, akan tetapi mempelajari ilmu ini mengandung tujuan mulia, karena pokok kajiannya adalah Kalamullah
































DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, al-Hajj, Yusuf, al-Qur’an Kitab Sains dan Medis, Grafindo Khazanah Ilmu, Jakarta, 2003.
al-Qardawi, Yusuf, Sunnah Ilmu Pengetahuan dan Peradaban, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta, 2001.
Aly, Noer, Hery & Suparta Munzier, Pendidikan Islam Kini dan Mendatang, CV. Triasco, Jakarta, 2003.
Habib, Zainal, Islamisasi Sains, UIN-Malang Press, Malang, 2007.
Shihab, Quraish, M, Membumikan al-Qur’an, Mizan, Bandung, 2004.


[1] al-Qardawi, Yusuf. 2001. Sunnah Ilmu Pengetahuan dan Peradaban. Yogyakarta. PT. Tiara Wacana h 44.
[2] Ahmad, al-Hajj, Yusuf. 2003. al-Qur’an Kitab Sains dan Medis. Jakarta. Grafindo Khazanah Ilmu. h 14.
[3] Ibid. h 15
[4] Habib, Zainal. 2007. Islamisasi Sains. Malang.  UIN-Malang Press, h 32
[5]Shihab, M Quraish. 2004. Membumikan al-Qur’an. Bandung. Mizan. h 21
[6] Aly, Noer, Hery & Suparta Munzier. 2003. Pendidikan Islam Kini dan Mendatang. Jakarta. CV. Triasco. h 32
[7] Opcit. 25
[8] Loccit. h 34
[9] Ibid. h 35
[10] Ahmad, al-Hajj, Yusuf. 2003. al-Qur’an Kitab Sains dan Medis. Jakarta. Grafindo Khazanah Ilmu. h 17.

[11] Shihab, M Quraish. 2004. Membumikan al-Qur’an. Bandung. Mizan. h 25
[12]  Habib, Zainal. 2007. Islamisasi Sains. Malang.  UIN-Malang Press, h 43
Posted in:



[1] Al-Itqon, 2/174.

URGENSI ILMU TAFSIR DALAM MEMAHAMI QUR’AN


URGENSI ILMU TAFSIR DALAM MEMAHAMI QUR’AN

Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

“SEJARAH DAN PEMIKIRAN NASKAH TAFSIR”

Dosen Pengampu : Drs. H. Abdur Rokhiem Hasan, M A

 




















Disusun Oleh :

Abdul Aziz




FAKULTAS TARBIYAH (PAI)
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QUR’AN JAKARTA
2012-2013
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian tafsir
      Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”, artinya menjelaskan, menyingkap dan menerangkan makna-makna rasional. Dalam Lisanul ‘Arab dinyatakan: Kata “al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud suatu lafadz yang musykil.
            Secara istilah, tafsir menurut pendapat Abu Hayyan adalah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh al-Qur’an, indikator-indikatornya, masalah hukum-hukumnya baik yang independen maupun yang berkaitan dengan yang lain, serta tentang makna- maknanya yang berkaitan dengan kondisi sturktur lafazh.
            Menurut Az-Zarkasyi “ Tafsir adalah ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad, menerangkan makna- maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmah- hikmahnya.”[1]
B.     Kedudukan Al Qur’an

Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dalam Islam, ia adalah wahyu Allah ta’ala yang diturunkan melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihih Wasalam. Sebagai sumber hukum Islam, maka Al-Qur’an harus dipahami oleh seluruh umat Islam.[4] Namun tidak semua orang bisa memahaminya dengan benar, bisa karena kekurangan akalnya atau keterbatasan ilmu yang dimilikinya.

Maka, untuk memudahkan dalam memahami Al-Qur’an, para ulama merumuskan suatu ilmu yang menjadi alat untuk memahaminya,ilmu tersebut  adalah ilmu Tafsir. Dengan ilmu tafsir akan diketahui apakah suatu ayat bermakna ‘am atau khas, tekstual atau kontekstual serta pemahaman ayat lainnya.[5] 
Secara sederhana tafsir adalah penjelasan ayat-ayat Al-Qur’an, merincinya dan mengambil hukum darinya.

Pada masa Rasulullah penafsiran Al-Qur’an dilakukan langsung oleh beliau, sehingga setiap ada ayat yang tidak dipahami oleh para shahabat maka langsung ditanyakan kepada Rasulullah. Inilah salah satu dari tugas beliau yaitu menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an,sebagaimana kalamNya yang mulia:

بِٱلْبَيِّنَٰتِ وَٱلزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
keterangan-keterangan  (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan. QS An-Nahl : 44.


Ayat ini menjadi dalil bagi tugas Rasulullah yaitu menjelaskan Al-Qur’an kepada seluruh umat manusia. Hadits-hadits yang  menyebutkan beliau memberikan penafsiran berbagai ayat Al-Qur’an yang tidak dipahami oleh para shahabat sangat banyak jumlahnya

    Demikian juga hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsaradalah sungai yang Allah janjikan kepadaku (nanti) di surga.

     Selanjutnya setelah Rasulullah wafat maka setiap pertanyaan yang muncul tentang makna ayat Al-Qur’an segera ditanyakan kepada beberapa shahabat Nabi semisal Abdullah bin Abbas, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab dan beberapa shahabat lainnya.[6] Para shahabat adalah orang-orang yang sangat memahami makna Al-Qur’an, karena ayat-ayat tersebut turun ketika mereka berada di sekitarnya. Bahkan beberapa ayat merupakan jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nabi,

     Sesungguhnya,Al Quran merupakan tali Allah yang sangat kuat dan jalan-Nya yang lurus, Allah telah menyebutkandengan sifat yang sangat agung.[7]




                   Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا
Artinya :
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabb-Mu, dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang ( Al-Quran ).”( QS. An Nisa’: 174 )


C.     Urgensi Tafsir        

     Tafsir termasuk disiplin ilmu islam yang paling mulia dan luas cakupannya. Paling mulia, karena kemulian sebuah ilmu itu berkaitan dengan materi yang dipelajarinya, sedangkan tafsir membahas firman-firman Allah. Dikatakan paling luas cakupannya, karena seorang ahli tafsir membahas berbagai macam disiplin ilmu, dia terkadang membahas akidah, fikih, dan akhlak[8]. Di samping itu, tidak mungkin seseorang dapat memetik pelajaran dari ayat-ayatAl-Qur’an, kecuali dengan mengetahui makna-maknanya.[9]

     Oleh karena itu, kita sebagai seorang muslim harus berusaha mengetahui tafsir Al-Qur’an agar mampu mengambil manfaat darinya dan mampu mengikuti jejak salafus shalih.[10]

     Dengan urgensi tafsir seperti itu, membawa ulama sepakat bahwa tafsir termasuk fardu kifayah dan merupakan salah satu dari tiga ilmu syariat yang paling utama setelah hadis dan fikih.  Keutamaan ilmu tafsir bukan hanya karena ilmu ini membahas pokok-pokok ajaran agama yang sangat dibutuhkan, akan tetapi mempelajari ilmu ini mengandung tujuan mulia, karena pokok kajiannya adalah Kalamullah[11]
D.    Metode penafsiran Al Qur’an

     Setelah mengetahui betapa urgennya tafsir, maka sudah seharusnya kita juga mengetahui metode penafsiran Al-Quran yang benar, agar dalam menafsirkan Al-Quran tidak menimbulkan pemahaman-pemahaman yang menyimpang. Secara ringkas, dalam menafsirkan Al-Quran ada empat metode, yaitu sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam Muqadimah tafsir beliau, “Metode paling tepat dalam menafsirkan Al-Quran adalah menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, karena ayat yang masih global akan dijelaskan di ayat lain, apabila kamu tidak mendapatkan penjelasannya dalam Al-Quran, maka carilah penjelasan dari As- Sunnah, karena As-Sunnah adalah penjelas Al-Quran, kemudian jika kita tidak mendapatkan penjelasan di Al-Quran dan As Sunnah, maka kita meruju’ ke perkataan para sahabat, karena mereka lebih mengetahui dan melihat langsung indikasi-indikasi yang menjelaskan Al-Quran, dan juga mereka memiliki pemahaman yang sempurna dan ilmu yang benar serta amal solih, terlebih khusus para ulama dan pembesar mereka, seperti empat khalifah dan para imam yang diikuti seperti Abdullah bin Mas’ud.Dan apabila aku tidak mendapatkan penjelasan dalam Al-Quran, As Sunnah, dan dari perkataan para sahabat, maka mayoritas para ulama meruju ke perkataan para tabi’in” (Wajdi Khalid)

E.     Perhatian ulama terhadap tafsir Al Qur’an

     Para ulama sangat memfokuskan perhatian mereka kepada Al Qur'an. Dan salah satu bentuknya dengan menulis tafsir Al-Qur’an dan menjelaskan makna-makna yang terkandung di dalamnya. Dengan menarik kesimpulan hukum dan faedah dari ayat-ayatnya sesuai dengan kadar ilmu, iman, dan takwa yang telah Allah berikan kepada mereka.[12]

     Syeikh Ibnu Utsaimin -semoga Allah merahmatinya-menjelaskan : “Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan untuk tiga perkara: beribadah dengan membacanya, menghayati makna-maknanya, dan mengambil pelajaran darinya”. 

     Beliau juga berkata, “Seorang penuntut ilmu seyongyanya berusaha membawakan sebuah ayat untuk disampaikan tafsirnya dalam setiap kesempatan berkumpul dengan orang banyak, terutama tafsir ayat yang sering mereka baca, misalnya surat Al-Fatihah. Karena jika anda tanyakan kepada seorang awam ataupun kepada mayoritas orang awam tentang tafsir surat Al-Fatihah, mereka tidak akan mengetahui tafsirnya sedikitpun insya’Allah”.




























BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Urgensi berasal dari bahasa latin "urgere" (kata kerja) yang berarti mendorong dalam bahasa inggris "urgent" (kata sifat), dalam bahasa indonesia "urgensi" (kata benda).Istilah urgensi menunjuk pada sesuatu yang mendorong kita, yang memaksa kita untuk diselesaikan

Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dalam Islam, ia adalah   wahyu Allah ta’ala yang diturunkan melalui malaikat Jibril kepada Nabi        Muhammad Shalallahu Alaihih Wasalam. Sebagai sumber hukum Islam,   maka Al-Qur’an harus dipahami oleh seluruh umat Islam

Pada masa Rasulullah penafsiran Al-Qur’an dilakukan langsung oleh beliau, sehingga setiap ada ayat yang tidak dipahami oleh para shahabat maka langsung ditanyakan kepada Rasulullah. Inilah salah satu dari tugas beliau yaitu menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an,

Dalam urgensi tafsir ulama sepakat bahwa tafsir termasuk fardu kifayah dan merupakan salah satu dari tiga ilmu syariat yang paling utama setelah hadis dan fikih.  Keutamaan ilmu tafsir bukan hanya karena ilmu ini membahas pokok-pokok ajaran agama yang sangat dibutuhkan, akan tetapi mempelajari ilmu ini mengandung tujuan mulia, karena pokok kajiannya adalah Kalamullah
































DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, al-Hajj, Yusuf, al-Qur’an Kitab Sains dan Medis, Grafindo Khazanah Ilmu, Jakarta, 2003.
al-Qardawi, Yusuf, Sunnah Ilmu Pengetahuan dan Peradaban, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta, 2001.
Aly, Noer, Hery & Suparta Munzier, Pendidikan Islam Kini dan Mendatang, CV. Triasco, Jakarta, 2003.
Habib, Zainal, Islamisasi Sains, UIN-Malang Press, Malang, 2007.
Shihab, Quraish, M, Membumikan al-Qur’an, Mizan, Bandung, 2004.


[1] al-Qardawi, Yusuf. 2001. Sunnah Ilmu Pengetahuan dan Peradaban. Yogyakarta. PT. Tiara Wacana h 44.
[2] Ahmad, al-Hajj, Yusuf. 2003. al-Qur’an Kitab Sains dan Medis. Jakarta. Grafindo Khazanah Ilmu. h 14.
[3] Ibid. h 15
[4] Habib, Zainal. 2007. Islamisasi Sains. Malang.  UIN-Malang Press, h 32
[5]Shihab, M Quraish. 2004. Membumikan al-Qur’an. Bandung. Mizan. h 21
[6] Aly, Noer, Hery & Suparta Munzier. 2003. Pendidikan Islam Kini dan Mendatang. Jakarta. CV. Triasco. h 32
[7] Opcit. 25
[8] Loccit. h 34
[9] Ibid. h 35
[10] Ahmad, al-Hajj, Yusuf. 2003. al-Qur’an Kitab Sains dan Medis. Jakarta. Grafindo Khazanah Ilmu. h 17.

[11] Shihab, M Quraish. 2004. Membumikan al-Qur’an. Bandung. Mizan. h 25
[12]  Habib, Zainal. 2007. Islamisasi Sains. Malang.  UIN-Malang Press, h 43
Posted in:



[1] Al-Itqon, 2/174.