URGENSI ILMU TAFSIR DALAM MEMAHAMI
QUR’AN
Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“SEJARAH DAN PEMIKIRAN NASKAH TAFSIR”
Dosen Pengampu : Drs. H. Abdur Rokhiem Hasan, M A
Disusun Oleh :
Abdul Aziz
FAKULTAS TARBIYAH (PAI)
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU
AL-QUR’AN JAKARTA
2012-2013
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian tafsir
Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”,
artinya menjelaskan, menyingkap dan menerangkan makna-makna rasional. Dalam Lisanul
‘Arab dinyatakan: Kata “al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang
tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud suatu
lafadz yang musykil.
Secara istilah, tafsir menurut pendapat Abu Hayyan adalah
ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh al-Qur’an,
indikator-indikatornya, masalah hukum-hukumnya baik yang independen maupun yang
berkaitan dengan yang lain, serta tentang makna- maknanya yang berkaitan dengan
kondisi sturktur lafazh.
Menurut Az-Zarkasyi “ Tafsir adalah ilmu untuk memahami
Kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad, menerangkan makna- maknanya serta
mengeluarkan hukum dan hikmah- hikmahnya.”[1]
B. Kedudukan
Al Qur’an
Al-Qur’an adalah sumber
hukum utama dalam Islam, ia adalah wahyu Allah ta’ala yang diturunkan melalui
malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihih Wasalam.
Sebagai sumber hukum Islam, maka Al-Qur’an harus dipahami oleh seluruh umat
Islam.[4] Namun
tidak semua orang bisa memahaminya dengan benar, bisa karena kekurangan akalnya
atau keterbatasan ilmu yang dimilikinya.
Maka, untuk memudahkan dalam memahami Al-Qur’an, para ulama
merumuskan suatu ilmu yang menjadi alat untuk memahaminya,ilmu tersebut adalah ilmu Tafsir. Dengan ilmu tafsir akan
diketahui apakah suatu ayat bermakna ‘am atau khas,
tekstual atau kontekstual serta pemahaman
ayat lainnya.[5]
Secara sederhana tafsir adalah penjelasan ayat-ayat
Al-Qur’an, merincinya dan mengambil hukum darinya.
Pada masa Rasulullah penafsiran Al-Qur’an dilakukan langsung
oleh beliau, sehingga setiap ada ayat yang tidak dipahami oleh para
shahabat maka langsung ditanyakan kepada Rasulullah. Inilah salah satu dari
tugas beliau yaitu menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an,sebagaimana kalamNya yang
mulia:
بِٱلْبَيِّنَٰتِ
وَٱلزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ
إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu
al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah
diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan. QS An-Nahl :
44.
Ayat ini menjadi dalil bagi tugas Rasulullah yaitu
menjelaskan Al-Qur’an kepada seluruh umat manusia. Hadits-hadits
yang menyebutkan beliau memberikan penafsiran berbagai ayat
Al-Qur’an yang tidak dipahami oleh para shahabat sangat banyak jumlahnya
Demikian juga hadits Anas bin
Malik yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim Rasulullah bersabda
tentang Al-Kautsaradalah sungai yang Allah janjikan kepadaku
(nanti) di surga.
Selanjutnya setelah
Rasulullah wafat maka setiap pertanyaan yang muncul tentang makna ayat
Al-Qur’an segera ditanyakan kepada beberapa shahabat Nabi semisal Abdullah bin
Abbas, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab dan beberapa shahabat lainnya.[6] Para
shahabat adalah orang-orang yang sangat memahami makna Al-Qur’an, karena
ayat-ayat tersebut turun ketika mereka berada di sekitarnya. Bahkan beberapa
ayat merupakan jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nabi,
Sesungguhnya,Al Quran
merupakan tali Allah yang sangat kuat dan jalan-Nya yang lurus, Allah telah
menyebutkandengan sifat yang sangat agung.[7]
Allah
berfirman :
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ
نُورًا مُبِينًا
Artinya :
“Hai
manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabb-Mu, dan
telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang ( Al-Quran ).”(
QS. An Nisa’: 174 )
C. Urgensi
Tafsir
Tafsir termasuk disiplin
ilmu islam yang paling mulia dan luas cakupannya. Paling mulia, karena kemulian
sebuah ilmu itu berkaitan dengan materi yang dipelajarinya, sedangkan tafsir
membahas firman-firman Allah. Dikatakan paling luas cakupannya, karena seorang
ahli tafsir membahas berbagai macam disiplin ilmu, dia terkadang membahas
akidah, fikih, dan akhlak[8].
Di samping itu, tidak mungkin seseorang dapat memetik pelajaran dari
ayat-ayatAl-Qur’an, kecuali dengan mengetahui makna-maknanya.[9]
Oleh karena itu, kita
sebagai seorang muslim harus berusaha mengetahui tafsir Al-Qur’an agar
mampu mengambil manfaat darinya dan mampu mengikuti jejak salafus
shalih.[10]
Dengan urgensi tafsir
seperti itu, membawa ulama sepakat bahwa tafsir termasuk fardu kifayah dan
merupakan salah satu dari tiga ilmu syariat yang paling utama setelah hadis dan
fikih. Keutamaan ilmu tafsir bukan hanya karena ilmu ini membahas
pokok-pokok ajaran agama yang sangat dibutuhkan, akan tetapi mempelajari ilmu
ini mengandung tujuan mulia, karena pokok kajiannya adalah Kalamullah[11]
D. Metode
penafsiran Al Qur’an
Setelah mengetahui
betapa urgennya tafsir, maka sudah seharusnya kita juga mengetahui metode
penafsiran Al-Quran yang benar, agar dalam menafsirkan Al-Quran tidak
menimbulkan pemahaman-pemahaman yang menyimpang. Secara ringkas, dalam
menafsirkan Al-Quran ada empat metode, yaitu sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu
Katsir dalam Muqadimah tafsir beliau, “Metode paling tepat
dalam menafsirkan Al-Quran adalah menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, karena
ayat yang masih global akan dijelaskan di ayat lain, apabila kamu tidak
mendapatkan penjelasannya dalam Al-Quran, maka carilah penjelasan dari As-
Sunnah, karena As-Sunnah adalah penjelas Al-Quran, kemudian jika kita tidak
mendapatkan penjelasan di Al-Quran dan As Sunnah, maka kita meruju’ ke
perkataan para sahabat, karena mereka lebih mengetahui dan melihat
langsung indikasi-indikasi yang menjelaskan Al-Quran, dan juga mereka memiliki
pemahaman yang sempurna dan ilmu yang benar serta amal solih, terlebih khusus
para ulama dan pembesar mereka, seperti empat khalifah dan para imam yang
diikuti seperti Abdullah bin Mas’ud.Dan apabila aku tidak mendapatkan
penjelasan dalam Al-Quran, As Sunnah, dan dari perkataan para sahabat, maka
mayoritas para ulama meruju ke perkataan para tabi’in” (Wajdi Khalid)
E. Perhatian
ulama terhadap tafsir Al Qur’an
Para ulama sangat
memfokuskan perhatian mereka kepada Al Qur'an. Dan salah satu bentuknya dengan
menulis tafsir Al-Qur’an dan menjelaskan makna-makna yang terkandung di
dalamnya. Dengan menarik kesimpulan hukum dan faedah dari ayat-ayatnya
sesuai dengan kadar ilmu, iman, dan takwa yang telah Allah berikan kepada
mereka.[12]
Syeikh Ibnu Utsaimin -semoga
Allah merahmatinya-menjelaskan : “Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan untuk
tiga perkara: beribadah dengan membacanya, menghayati makna-maknanya, dan
mengambil pelajaran darinya”.
Beliau juga berkata,
“Seorang penuntut ilmu seyongyanya berusaha membawakan sebuah ayat untuk
disampaikan tafsirnya dalam setiap kesempatan berkumpul dengan orang banyak,
terutama tafsir ayat yang sering mereka baca, misalnya surat Al-Fatihah.
Karena jika anda tanyakan kepada seorang awam ataupun
kepada mayoritas orang awam tentang tafsir surat Al-Fatihah,
mereka tidak akan mengetahui tafsirnya sedikitpun insya’Allah”.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Urgensi berasal dari bahasa latin "urgere"
(kata kerja) yang berarti mendorong dalam bahasa inggris "urgent"
(kata sifat), dalam bahasa indonesia "urgensi" (kata benda).Istilah urgensi
menunjuk pada sesuatu yang mendorong kita, yang memaksa kita untuk diselesaikan
Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dalam Islam, ia
adalah wahyu Allah ta’ala yang diturunkan melalui malaikat
Jibril kepada
Nabi Muhammad Shalallahu
Alaihih Wasalam. Sebagai sumber hukum Islam, maka
Al-Qur’an harus dipahami oleh seluruh umat Islam
Pada masa Rasulullah penafsiran Al-Qur’an dilakukan
langsung oleh beliau, sehingga setiap ada ayat yang tidak dipahami oleh para
shahabat maka langsung ditanyakan kepada Rasulullah. Inilah salah satu dari
tugas beliau yaitu menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an,
Dalam urgensi tafsir ulama sepakat bahwa tafsir
termasuk fardu kifayah dan merupakan salah satu dari tiga ilmu syariat yang
paling utama setelah hadis dan fikih. Keutamaan ilmu tafsir bukan hanya
karena ilmu ini membahas pokok-pokok ajaran agama yang sangat dibutuhkan, akan
tetapi mempelajari ilmu ini mengandung tujuan mulia, karena pokok kajiannya
adalah Kalamullah
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, al-Hajj, Yusuf, al-Qur’an Kitab Sains
dan Medis, Grafindo Khazanah Ilmu, Jakarta, 2003.
al-Qardawi, Yusuf, Sunnah Ilmu Pengetahuan dan
Peradaban, PT. Tiara Wacana, Yogyakarta, 2001.
Aly, Noer, Hery & Suparta Munzier, Pendidikan
Islam Kini dan Mendatang, CV. Triasco, Jakarta, 2003.
Habib, Zainal, Islamisasi Sains, UIN-Malang
Press, Malang, 2007.
Shihab, Quraish, M, Membumikan al-Qur’an,
Mizan, Bandung, 2004.
[1] al-Qardawi,
Yusuf. 2001. Sunnah
Ilmu Pengetahuan dan Peradaban. Yogyakarta.
PT. Tiara Wacana h 44.
[2] Ahmad, al-Hajj,
Yusuf. 2003. al-Qur’an
Kitab Sains dan Medis. Jakarta.
Grafindo Khazanah Ilmu. h 14.
[6] Aly, Noer, Hery
& Suparta Munzier. 2003. Pendidikan Islam Kini dan Mendatang. Jakarta. CV. Triasco. h 32
[10] Ahmad, al-Hajj,
Yusuf. 2003. al-Qur’an
Kitab Sains dan Medis. Jakarta.
Grafindo Khazanah Ilmu. h 17.
Posted in:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar