Oleh : Abdul Aziz
Manusia diciptakan Tuhan tiada lain hanya untuk menyembah kepada
–Nya, dalam kaitan ini manusia berhubungan langsung dengan Tuhan (Hablun min
Allah), selain berhubungan dengan manusia tentunya karena manusia adalah
mahkluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain, namun seringkali
fanatisme (ta’ashshub) menghancurkan sisi kesosialan manusia tersebut,
sebagaimana yang kita ketahui bersama, fanatisme merupakan penyakit sosial,
karena dapat membuat seseorang rela mengorbankan nyawa demi membela pandangan
sempitnya.
Ada beberapa macam fanatisme yang menjangkiti manusia, namun
diantara itu semua ada fanatisme yang paling buruk yaitu fanatisme agama yang
dipicu oleh hegemoni politik yang despotik, yaitu fanatisme yang bermetamorfosis
menjadi radikalisme agama. Meskipun demikian fanatisme terhadap agama ada sisi
negative dan positifnya, sisi negative dari fanatisme agama yaitu komitmen
keagamaan yang mengakibatkan kekerasan dan radikalisme agama sedangkan
fanatisme positif adalah komitmen terhadap keyakinan yang tidak berimplikasi
pada tindakan radikal dan destruktif.
Kita saksikan sekarang, banyak sekali aksi terror yang dilakukan
oleh sebagian orang yang mengatasnamakan agama, mulai dari bom bunuh diri,
penembakan, pembajakan pesawat dan lain sebagainya, ini merupakan salah satu
dampak dari fanatisme dalam beragama yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Suatu masyarakat yang seluruhnya terdiri dari kaum fanatic yang
masing-masing bersedia mengorbankan dirinya secara tanpa perhitungan demi suatu
cita-cita, betapapun luhurnya seperti cita-cita keadilan soial, akan kehilangan
kesadaranya tentang makna cita-cita itu sendiri, yang pada mulanya cita-cita
inilah yang memberikan motifasi untuk bersemangat dalam kegiatanya karena sikap
fanatisme maka kaum fundamentalis selalu menjadi sumber dan pembela
tindakan-tindakan anti sosial. Seperti kelompok Isis, al-Qaeda, boko haram dan
lain sebagainya yang mengatas namakan agama dalam melakukan aksinya.
Ada beberapa hal yang melatar belakangi munculnya sikap fanatic
seseorang atau kelompok diantaranya adalah, fanatisme diantaranya disebabkan
oleh kebodohan, sempitnya pemahaman dan kurangnya pemahaman seseorang dalam
memahami hal-hal keagamaan membuatnya menjadi orang yang single minded,
sehingga dalam melihat permasalahan secara hitam putih. Pandangan hitam putih
inilah yang membuat sifanatis membuat pertentangan kami versus mereka atau
muslim versus kafir dan ini adalah sumber konflik.
Sedangkan penyebab munculnya fanatisme yang selanjutnya adalah kepentingan
pragmatis si fanatic itu sendiri, dalam hal ini terlihat jelas dari ISIS yang
mempunyai kepentingan dalam menguasai kepentingan ekonomi dari ladang minyak
yang ada di daerah yang dikuasai. Kepentingan itulah yang membuat fanatisme
menyelimuti jiwa para pengikut ISIS.
Dalam kontek keIndonesiaan ada nama Imam Samudra dan Amrozi yang
menggegerkan Nusantara dan dunia dengan tragedy bom Bali I dan II, pembenaran
Imam Samudra tentang Jihad tidak menyimpang dari definisi tradisional para
Ulama. Secara harfiah jihad berarti memberikan yang terbaik, mengeluarkan
tenaga untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, usaha seseorang yang mencari jalan
bisa dikategorikan sebagai jihad.
Secara definisi, jihad berarti melakukan yang terbaik untuk
menegakan hukum Allah membangun dan menyebarkanya. Dari sudut pandang syariah,
jihad berarti melawan mereka yang tidak beriman. Jihad ini terkenal dengan nama
jihad fi sabililah, Imam Samudra berpendapat bahwa definisi jihad yang
telah dikemukakan diatas telah memenuhi kesepakatan antara ulama salafus
saleh, sehingga aksinya di bom bali tersebut termasuk dalam kategori jihad fi
sabililah. Namun pandangan Imam Samudra ini pada dasarnya bertentangan
dengan prinsip jihad itu sendiri karena prinsip jihad yang sebenarnya bukan
seperti itu yang menghancurkan dan membumi hanguskan yang tidak berdosa.
Fanatisme negative dalam beragama sungguh sangat berbahaya, dan
berakibat fatal dalam social kemasyarakatan karena bisa menggangu keamanan dan
perdamaian umat. Maka dari itu sudah seharusnya umat Islam menjauhi sikap
fanatic, umat Islam seharusnya bersikap toleran ketika berbeda, karena
perbedaan adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari atau merupakan
sunnatullah dimuka bumi ini dan dikatakan juga dalam sebuah hadis bahwa Iktilaf
umatku rahmat Allah.
Penyebab selanjutnya adalah umat Islam tidak saling mengafirkan dan
menyesatkan, ada banyak nash yang melarang seseorang menuduh kepada sesama
muslim, baik itu nash yang ada dalam Al-Qur’an ataupun hadis Nabi. Contohnya
firman Allah : Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan
"salam" kepadamu "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu
membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, (QS.
An-Nisa [4]: 94) dan dalam hadis “Jika
seseorang berkata pada saudaranya ‘ Hai orang kafir, maka kekafiran itu kembali
pada salah satu dari keduanya ( HR. Al-Bukhori)
Sebagai seorang muslim yang sejati, yang menjunjung tinggi nilai
syariat Islam, maka sudah seharusnya kita meninggalkan sifat fanatic dan lebih
mengedepankan toleran, karena seperti prinsip Islam itu sendiri bahwa Islam
adalah agama yang Rahmatan Lil Alamin, menjadi rahmat bagi seluruuh Umat
di dunia. Mari kita membuang fanatisme dan mulai membumikan toleran untuk
menebarkan kedamaian di bumi ini. Wallahu 'A'lam Bissawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar