Oleh : Abdul Aziz
Nama lengkapnya Abdulloh bin Utsman bin Amir bin Ka’ab At-Taimi
Al-Qurasyi. Sebelum masuk Islam ia bernama Abdul Ka’bah, lalu Rasulullah
memanggilnya Abdullah. Ia digelari Ash-Shidiq (yang membenarkan), biasa
dipanggil Abu Bakar. Selain itu ia juga digelari Al-Atiq (yang
dibebaskan). Ia lahir di Makkah dua tahun beberapa bulan setelah kelahiran Nabi
Muhammad saw. Ia berkulit putih, kurus, matanya cekung, badanya bungkuk,
rammbutnya lebat dan suka menyemir rambutnya dengan bahan pewarna al-hina
dan katam.[1]
Didalam memimpin Umat setelah rasulullah wafat, ada banyak hal yang
telah beliau raih diantaranya adalah memerangi kaum murtadz, banyak wilayah
bangsa Arab yang murtad, munculah kemunafikan di madinah dan datanglah utusan
yang mengakui kewajiban shalat tetapi menolak membayar zakat ada pula orang
yang menolak untuk membayar zakat kepada abu bakar ash-Shidiq[2].
Kholifah Abu Bakar As-Siddiq
Abu Bakar dikenal sebagai salah seorang pemberani yang selalu gagah
dimedan pertempuran. Beliau memiliki akhlak yang tinggi dan iman yang sempurna,
serta mempunyai karakteristik yang lembut dan tegas.[3]
Pemerintahan Abu Bakar adalah pemerintahan pertama yang mengobarkan
peperangan dan memepersenjatai bala tentara untuk membela hak-hak kaum kafir
yang lemah. Dalam hal ini Abu Bakar sangat di kenal dengan sebuah ungkapannya
sekaligus yang menjadi komitmennya : “Demi Allah jika mereka tidak mau membayar
zakat dari harta yang mampu mereka bayar , padahal (dahulu) mereka
membayarkannya kepada Rasulullah SAW. Maka niscaya aku akan memerangi mereka.”
Abu Bakar yang memulai penakhlukan dan perluasan Islam pada masanya, Islam
mampu menakhlukan Persia dan Romawi, bahkan beliau meninggal pada saat perang
yarmuk melawan imperium Romawi. Dalam setiap peperangan yang diperintahkan
beliau adalah selalu menanamkan nilai-nilai etika yang berdasar al Qur’an dan
as sunnah. Beliau mewasiatkan pada kaum Muslimin : “Janganlah sekali-kali
membunuh pendeta biarlah mereka melaksanakan peribadatan sesuai keyakinan
mereka.
Kekuasaan yang dijalankan pada masa khalifah Abu bakar, sebagaimana
pada masa rasulullah, bersifat sentral. Kekuasaan legislative, eksekutif, dan
yudikatif terpusat ditangan khalifah.[4]
Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga menjalankan hukum. Abu
bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya untuk bermusyawarah seperti nabi
Muhammad dulu.
Dalam menejemen pemerintahan yang terpusat, kekuasaan khalifah
dibatasi pada penegakan keadilan diantara manusia, penciptaan stabilitas
keamanan, system pertahanan, dan pemilihan pegawaidan pendelegasian tugas
diantara sahabat dan kegiatan musyawarah dengan mereka. Khalifah Abu Bakar
senantiasa melakukan infestigasi dan pengawasan terhadap kinerja pegawainya.
Abu Bakar ash Sidiq juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis al
Quran. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan
Musailamah dalam perang Ridda, banyak penghafal al Qur’an yang ikut tewas dalam
pertempuran.
2.
Umar bin khatab
Nama lengkapnya umar bin al khatab bin nufail bin Abdullah uzza
al-Qurasyi, biasa dipanggil abu hafs dan di gelari al faruq(pemisah antara yang
haq dan yang batil) ia berwajah tampan, tangan dan kakinya berotot, jenggotnya
lebat dan suka menyemirnya dengan bahan pewarna al-hina dan katam,
kepala bagian depanya botak, postur tubuhnya tinggi besar, seolah dia sedang
mengendarai karena saking tingginya, warna kulitnya coklat kemerah-merahan,
tubuhnya tegap dan suaranya lantang. Ia adalah sosok yang terkenal cerdas dan paling
keras wataknya di kalangan pemuda Quraisy. Ia pandai membaca dan menulis. Pada
masa jahiliyah, ia selalu menjadi utusan, menjadi dua besar dan menjadi
kebanggaan kaum Quraisy. Umar masuk Islam pada tahun keenam kenabian, ia berada
di urutan ke-40 dari orang-orang yang mula-mula masuk Islam.
Keislaman Umar merupakan bukti dari kecinttan Allah dan pemuliaan
Nya terhadap Umar, dimana Allah mengabulkan doa Rasulnya, Ya Allah,
Kuatkanlah Islam dengan salah satu dari kedua orang yang Engkau cintai, dengan Abu
Jahal atau Umar bin Khatab [5]
Umar adalah seorang yang adil dalam memimpin, dikisahkan pada suatu
hari dating menghadap Umar seorang pemuda Qibti (penganut Kristen koptik) dari
mesir. Dia mengadu kepada Umar, wahai Amirul Mu’mini, beginilah orang yang melindungkan
dirinya kepada engkau.
Umar meminta penjelasan, orang qibti itu kemudian menceritakan
penderitaanya, dia telah dianiaya oleh Muhammad, putra Amr bin Ash. Muhammad telah memukulnya berkali-kali.
Adapun sebabnya adalah dalam suatu perlombaan lari, orang qibti tersebut
mengalakan Muhammad sehingga dia naik pitam dan mendera punggungnya dengan
cambuk seraya berkata, nah terimalah ini, tidak tahukah engkau aku ini anak
bangsawan?
Umar kemudian memanggil Amr bin Ash beserta putranya, lalu Umar
menyuruh orang qibti itu untuk memukul anak bangsawan tersebut, orang qibti itu
lalu menjambuk Muhammad hingga dia kesakitan, setelah orang qibti itu selesai
mencambuk kemudian dan ia merasa puas, umar berkata: pulanglah engkau dengan selamat, sekiranya ada hal-hal
yang mengkhawatirkan, tulislah surat kepadaku.[6]
Pemerintahan dibawah kepemimpinan Umar dilandasi prinsip-prinsip
musyawarah. Untuk melaksanakan prinsip musyawarah itu dalam pemerintahannya,
Umar senantiasa mengumpulkan para sahabat yang terpandang dan utama dalam
memutuskan sesuatu bagi kepentingan masyarakat. Karena pemikiran dan pendapat
mereka sangat menentukan bagi perkembangan kehidupan kenegaraan dan
pemerintahan. Umar menempatkan mereka dalam kedudukan yang lebih tinggi dari
semua pejabat negara lainnya. Hal ini tidak lain karena dilandasi rasa tanggung
jawab kepada Allah SWT.[7]
Adapun sistem yang beliau terapkan dalam keihidupan sosial
kemasyarakatan ialah menerapakan perlunya menghargai hak-hak individu dalam
kehidupan masyarakat. Hal itu tampak pada masyarakat yang ditaklukkannya.
Beliau memberikan kelonggaran dalam menjalankan ibadah menurut ajaran agamanya
masing-masing.
Dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan kenegaraan, Umar
menyelesaikan tiap permasalahan yang dihadapi tidak cukup dengan pengamatan
fisik semata-mata. Semua diselesaikan dengan peelitian yang cermat, teliti dan
seksama. Kebijakan ini diberlakukan ke seluruh wilayah yang menjadi tanggung
jawab kekhalifaannya.
Setidaknya ada 3 faktor penting yang ikut andil mempengaruhi
kebijakan-kebijakan umar dalam bidang hukum yaitu militer, ekonomi dan
demografis (multi suku).
a)
Faktor Militer
Penaklukan
besar-besaran pada masa pemerintahan Umar adalah fakta yang tak dapat
difungkiri. Beliau menaklukan Irak, Syiria, Mesir, Armenia dan daerah-daerah
yang ada di bawah kekuasaan Romawi dan Persia.[8]
Untuk mewujudkan dan menyiapkan pasukan profesional, Umar menciptakan suatu
sistem militer yang tidak pernah dikenal sebelumnya yaitu seluruh personil
militer harus terdaptar dalam buku catatan negara dan mendapat tunjangan sesuai
dengan pangkatnya. Pembentukan militer secara resmi menuntut untuk melakukan
mekanimisme baru yang sesuai dengan aturan-aturan militer.
b) faktor ekonomi
Dengan
semakin luasnya daerah kekuasaan Islam, tentu membawa dampak pada pendapatan
negara. Sumber-sumber ekonomi mengalir ke dalam kas negara, mulai dari kharaj
(pajak tanah), jizyah (pajak perlindungan), ghanimah (harta rampasan perang),
Fai’ (harta peninggalan jahiliyah), tak ketinggalan pula zakat dan harta
warisan yang tak terbagi.[9]
Penerimaan negara yang semakin bertumpuk, mendorong Umar untuk merevisi
kebijakan khalifah sebelumnya (Abu Bakar). Umar menetapkan tunjangan yang
berbeda dan bertingkat kepada para rakyat sesuai dengan kedudukan sosial dan
kontribusinya terhadap Islam. Padahal sebelumnya, tunjangan diberikan dalam
porsi yang sama.
c)
Faktor Demografis
Faktor ini juga sangat berpengaruh pada
kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Umar. Jumlah warga Islam non-Arab semakin
besar setelah terjadi penaklukan sehingga kelompok sosial dalam komunitas Islam
semakin beragam dan kompleks sehingga terjadi asimilasi antara kelompok.
Terlebih lagi setelah kota Kufah dijadikan sebagai kota pertemuan antarsuku
baik dari utara maupun selatan. Perbauran inilah yang membawa pada perkenalan
institusi baru.
Dari uraian faktor-faktor yang ikut andil
mempengaruhi kebijakan-kebijakan Umar di atas, dapat dipahami dan disimpulkan
bahwa metodologi Umar dalam menetapkan hukum dipengaruhi oleh dua sikap yaitu
beradaptasi dengan kemajuan zaman dengan kreatif dan berorientasi pada sejarah
secara kontekstual
Utsman
bin Affan
Nama lengkapnya Utsman bin Affan bin Abi Ash bin Umayyah bin Abd
Syam bin Abd Manaf, biasa dipanggil Abu Abdillah dan digelari Dzu An-Nurain (pemilik dua cahaya), ia
lahir di Makkah lima tahun setelah kelahiran Rasullulah atau lima tahun setelah
peristiwa pasukan gajah menyerang ka’bah.
Ia berwajah tampan, kulitnya halus dan putih, jenggotnya lebat,
bagian depan kepalanya botak dan tanganya kekar, ia mengikrarkan diri masuk
Islam setelah diajak masuk Islam oleh Abu Bakar Ash-Shidiq[10]
Pada masa Usman bin Affan ia melebarkan daerah penaklukanya ke
negeri- negeri baru, diantaranya adalah, pembebeasan Afrika pada tahun
27 H. pembebeasan Armenia pada tahun 29 H. dan pada masa Utsman dalam
menaklukan lawanya dia menggunakan setrategi yang berbeda yaitu penaklukan
lewat laut, sebelumnya tidak ada pemimpin pasukan Arab yang memiliki pengalaman
melakukan penaklukan daearh melalui laut dan kapal, jika dibandingkan dengan
bangsa-bangsa tetangga seperti Persia dan romawi.
Mengenai gaya hidup sendiri, usman adalah sosok yang sederhana (di
dalam istana Usman hidup dengan makan roti, air dan berdoa), dan lebih
mementingkan kepentingan public. sebagai
orang kaya, ia tidak mengambil gaji tetapi membagikan hibah kepada oran-orang
favoritnya dan mengeluarkan banyak uang untuk kepentingan public. Pemerintahanya
membangun lebih dari 5000 masjid baru di seluruh kekaisaran.
Di seluruh kekaisaran, usman menunjukan kegeniusanya dalan
berbisnis dengan memerintahkan perbaikan yang bermanfaat bagi perdagangan.
Kanal-kanal digali, jalan raya dibangun, system irigasi diperbaiki dll.dalam
masalah-masalah yang menyangkut moralitas pribadi seperti minum dan seks,
kezuhudan Usman membuatnya tidak terjangkau kritik. Jika kesalehan terdiri atas
penebusan dosa dan doa, ia tentunya termasuk peringkat teratas diantara sepuluh
orang yang paling saleh dizamanya.[11]
Utsman bin Affan adalah orang yang selalu menjaga kehormatan serta
kesucian dirinya, mulia dan lurus akhlaknya terkenal dengan kecerdasan dan
kebenaran pendapatnya. Dengan karakter beliau, kemakmuran rakyat dapat tercapai
baik jasmani maupun rohani.
4.
Kholifah
Ali Bin Abi Thalib
Ali bin Abi Thalib sangat memperhatikan keadilan dalam ekonomi, dia
sangat serius dalam hal perekonomian. Beliau juga memiliki sikap yang kokoh
kuat pendirian dalam membela yang hak, paling teliti pemikirannya dan paling
taufik untuk mrnerima hukum yang benar serta pendapat yang betul. Dalam masalah
keberanian patut dicontoh dan ditiru oleh setiap pemberani, yakni keberanian
untuk membela kebenaran dan agama[12]
Mengenai Keadilan dan kejujuran Ali, Sebenarnya panas dingin itu
ada, tapi kekuatan jasmani Ali ra mampu menahan semua. Pernah pula Ali ra
menggigil karena dinginnya udara. Meskipun gemetaran, Ali ra hanya mengenakan
selimut tipis yang kusut. Haram bin Amarah menceritakan ini. Melihat demikian
ketika Haram masuk ke rumah Ali ra, Haram berkata
“Ya…Amirul Mukminin! Bukankah Allah swt menyediakan harta benda
untukmu dan keluargamu? Mengapa keadaanmu sampai seperti ini?”
“Demi Allah…! Aku tidak ingin mengambil harta kalian. Selimut ini
aku bawa sejak dari Madinah,” jawab Ali ra.[13]
Tidak hanya itu, Ali adalah tokoh yang terkenal, lebih
mengedepankan negosiasi atau perundingan dalam arti lebih mementingkan jalan
damai ketimbang peperangan, hal ini bisa dilihat dari perundingan yang
dilakukan dengan Aisyah ketika akan terjadi perang jamal dan juga negosiasi
dengan Muawiyah, meskipun pada ahirnya Ali di curangi dalam negosiasi ini.[14]
Ali
juga tidak pernah tergiur sedikitpun oleh urusan-urusan duniawi. Karena
terhadap urusan ini, ia telah memutuskan hubungannya dan telah mengucapkan
selamat berpisah .[15]
[1] Muhammad Said
Mursi (pen. Khoirul Amru Harahap), Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah,
(Jakarta, Pustaka al-Kautsar, 2012) cet 8, h.5
[2] Abdurrahman
Umairah, (Pen. M. Shihabbudin , Salim Basharahil), Tokoh –Tokoh yang di
Abadikan Al-Qur’an III (Jakarta, Gema Insani, 2001) h. 34
[3] Laila Mansur, Ajaran
dan Teladan Para sufi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), Hal: 38-41
[4] Badri Yatim. Sejarah Peradaban Islam.
(Jakarta. PT RajaGrafindo Persada, 1993.)h.36
[5] Muhammad Said
Mursi (pen. Khoirul Amru Harahap), Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah,h.11
[6] Rachmat Taufiq
Hidayat, 111 Teladan Sang Khalifah: dari Celah-Celah Kehidupan Umar bin
Khatab,(Bandung, Mizan, 2000),h. 33
[7] Abbas Mahmud
Aqqad, Abqariyah Umar,(Pen. Abdulkadir Mahdamy), Menyusuri Jejak Manusia
Pilihan,Umar bin Khattab ,( Solo:Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003), h.
101
[9] Amir Syarufuddin, Meretas Kebekuan
Ijtihad, (Ciputat, Ciputat Press, 2005) h. 145-156
[10] Muhammad Said
Mursi (pen. Khoirul Amru Harahap), Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang
Sejarah,h.16
[11] Tamim
Ansary,(Pen.Yuliani Liputo) Dari Puncak Bagdad, Sejarah Dunia versi Islam,
(Jakarta, Zaman,2009) h.112
[12]Laila Mansur, Ajaran
dan Teladan Para sufi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), Hal: 38-41
[13] Dr. Abbas
Mahmud Aqqad, Keagungan ALI bin ABU THALIB. (. Solo.Pustaka Mantiq,
1994), h.17-19.
[14] Tamim
Ansary,(Pen.Yuliani Liputo) Dari Puncak Bagdad, Sejarah Dunia versi Islam.h.121
[15] Khalid Muh.
Khalid, Mengenal Pola Kepemimpinan Umat dari Karakteristik Penghidup
Khalifah Rasulullah. (Bandung, CV
Diponegoro, 1994) h. 467 & 470
Tidak ada komentar:
Posting Komentar