A.
Pengertian Kepemimpinan.
Secara etimologi kepemimpinan berarti Khilafah, Imamah, Imaroh,
yang mempunyai makna daya memimpin atau kualitas seorang pemimpin atau tindakan
dalam memimpin[1].
Sedangkan secara terminologinya adalah suatu kemampuan untuk mengajak orang
lain agar mencapai tujuan-tujuan tertentu yang telah ditetapkan[2].
Dengan kata lain, kepemimpinan adalah upaya untuk mentransformasikan semua
potensi yang terpendam menjadi kenyataan. Tugas dan tanggungjawab seorang
pemimpin adalah menggerakkan dan mengarahkan, menuntun, memberi motivasi serta
mendorong orang yang dipimpin untuk berbuat sesuatu guna mencapai tujuan.
Mengenai definisi kepemimpinan, banyak perbedaan pendapat mengenai
definisinya. Hal ini disebabkan berbedanya sudut pendang dari masing-masing
peneliti, mereka mendefinisikan kepemimpinan sesuai dengan
perspektif-perspektif individual dan aspek dari fenomena yang paling menarik
perhatian mereka.
Jacobs & Jacques mendefinisikan kepemimpinan sebagai sebuah
proses memberi arti (pengarahan yang berarti) terhadap usaha kolektif, dan yang
mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai
sasaran, Sedangkan menurut Tannenbaum, Weschler & Massarik kepemimpinan
adalah pengaruh antarpribadi, yang dijalankan dalam suatu sistem situasi
tertentu, serta diarahkan melalui proses komunikasi, ke arah pencapain satu
tujuan atau bebrapa tujuan tertentu.[3]
Dari pengertian di atas ditarik kesimpulan bahwa kepemimpinan
merupakan suatu hubungan proses mempengaruhi yang terjadi dalam suatu komunitas
yang diarahkan untuk tercapainya tujuan bersama. Disamping itu jika melihat
rumus kepemimpinan yang diajukan oleh Paul Hersey dan Kenneth H. Blanchard,
maka hubungan natara pemimpin dan yang dipimpin tidak harus selalu berada dalam
hubungan yang hirarkis.
Sedangkan tugas dan tanggungjawab yang dipimpin adalah mengambil
peran aktif dalam mensukseskan pekerjaan yang dibebankannya tanpa adanya
kesatuan komando yang didasarkan atas satu perencanaan dan kebijakan yang
jelas, maka rasanya sulit diharapkan tujuan yang telah ditetapkan akan tercapai
dengan baik. Bahkan sebaliknya, yang terjadi adalah kekacauan dalam pekerjaan.
Inilah arti penting komitmen dan kesadaran bersama untuk mentaati pemimpin dan
peraturan yang telah ditetapkan[4].
Sementara itu sekurang-kurangnya ada 4 terminologi dalam Qur’an
yang menerangkan tentang pemimpin
Allah swt dalam al-Qur'an menggunakan istilah khalifah, ulu al-amr,
imam, dan malik untuk pengertian pemimpin.
Tetapi dalam konteks yang berbeda, berikut ini adalah uraian pengertian
term-term pemimpin yang terdapat di dalam al-Qur'an.
1.
Khalifah
Dari segi etimologi, akar kata khalifah terdiri dari 3 huruf yaitu
kha, lam, dan fa’. Makna Makna yang terkandung didalamnya ada tiga macam yaitu
mengganti kedudukan, belakangan dan perubahan, dari akar kata tersebut,
ditemukan dalam al-Qur`an dua bentuk kata kerja dengan makna yang berbeda.
Bentuk kata kerja yang pertama adalah khalafa-yakhlifu yang
digunakan pada banyak ayat yang berarti “mengganti”, sedangkan bentuk kata
kerja yang kedua ialah istakhlafa-yastakhlifu yang berarti “menjadikan”, pada
lima ayat yaitu surah an-Nur;55, surah al-An`am;133, surah Hud;57, dan surah
al-A`raf;129.[5]
Definisi mengganti dapat diterjemahkan dengan regenerasi atau
pergantian kedudukan kepemimpinan, selain konsep yang ada pada kata kerja
khalafa juga berkonotasi fungsional artinya seseorang yang diangkat sebagai
pemimpin dan penguasa di muka bumi mengemban fungsi dan tugas-tugas tertentu.
Bentuk jamak dari kata khalifah ialah khalaif dan khulafa. Term
khalaif dipergunakan untuk pembicaraan dalam kaitan dengan manusia pada umumnya
dan orang mukmin pada khususnya, al-Qur’an menggunakan term khalaif sebanyak
empat kali yaitu surah al-An`am; 165, Yunus; 14 dan 73 dan Fathir; 39.
Sedangkan khulafa dipergunakan sebanyak tiga kali oleh al-Qur`an (QS. al-A`raf;69, 74 dan al-Naml;62) dalam
kaitan dengan pembicaraan yang tertuju kepada orang-orang kafir[6].
Oleh : Abdul Aziz
2.
Ulu al-Amr
Berdasarkan dari akar katanya, term al-Amr terdiri dari tiga huruf
hamzah, mim dan ra, ketiga huruf tersebut memiliki lima pengertian, yaitu;
perkara, perintah, berkat, panji dan keajaiban[7]
Istilah Ulu al-Amr terdiri dari dua kata, Ulu artinya pemilik dan
al-Amr artinya urusan atau perkara atau perintah. Kalau kedua kata tersebut
menjadi satu, maka diartikan pemilik urusan atau pemilik kekuasaan. Pemilik
kekuasaan dapat diterjemahkan dengan bermakna Imam dan Ahli al-Bait, bisa juga
bermakna para penyeru ke jalan kebaikan dan pencegah ke jalan kemungkaran, bisa
juga bermakna fuqaha atau ahli fiqh, dan ilmuan agama yang taat kepada Allah
swt.[8]
Kata al-Amr merupakan bentuk mashdar dari kata kerja Amara-Ya`muru
yang berarti menyuruh atau memerintahkan atau menuntut seseorang untuk
mengerjakan sesuatu. Sehingga term Ulu al-Amr dapat diterjemahkan sebagai
pemilik kekuasaan dan pemilik hak untuk memerintahkan sesuatu. Seseorang yang
memiliki kekuasaan untuk memerintahkan sesuatu berarti yang bersangkutan
memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengendalikan keadaan.[9]
3.
Imam
Akar kata Imam adalah huruf hamzah dan mim, kedua huruf tersebut
mempunyai banyak arti, diantaranya ialah pokok, tempat kembali, jama`ah, waktu
dan maksud (Ibn Faris, 1979: 21). Para ulama mendefinisikan kata Imam tersebut
adalah setiap orang yang dapat diikuti dan ditampilkan ke depan dalam berbagai
permasalahan, misalnya Rasulullah itu adalah imamnya para imam, khalifah itu
adalah imamnya rakyat, al-Qur`an itu adalah imamnya kaum muslimin[10]
Sesuatu yang dapat diikuti dan menjadi pedoman tidak hanya manusia,
tapi dapat juga kitab-kitab dan lain sebagainya. Apabila yang diikuti adalah
manusia, maka yang dapat diikuti dan dipedomani adalah perkataan dan perbuatan.
Apabila kitab-kitab, maka yang dapat diikuti dan dipedomani adalah ide dan
gagasan-gagasannya. Tetapi pada dasarnya sesuatu yang dapat diikuti terbagi
menjadi dua macam, yaitu kebaikan dan keburukan atau positif dan negatif[11]
4.
Malik
Akar kata al-Malik terdiri dari tiga huruf, yaitu mim, lam, dan
kaf, yang berarti kuat dan sehat. Akar kata tersebut membentuk kata kerja
Malaka-Yamliku artinya kewenangan untuk memiliki sesuatu. Jadi term al-Malik
bermakna seseorang yang mempunyai kewenangan untuk memerintahkan sesuatu dan
melarang sesuatu dalam kaitan dengan sebuah pemerintahan. Tegasnya term
al-Malik itu adalah nama bagi setiap orang yang memiliki kemampuan di bidang
politik pemerintahan[12].
[1] Muhammad Idris
Marbawi, Kamus Idris Al-Marbawy, juz 1, (Mesir: Mustafa Al-Halaby wa
Auladuhu, 1359 H), hal. 28.
[2] Abdul Mujieb, Kamus
Istilah Fiqh, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994), hal. 120
[3] Gary Yukl, ,
(terj. Jusuf Udaya,) Kepemimpinan Dalam Organisasi (Jakarta, Prenhallindo, 1994), hlm: 2
[4] Wahbah Al-Zuhaily,
Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, (Bairut: Dar Al-Fikr, 1984), hal. 661
[5] Muhammad Fuad
Abd Baqi, al-Mu`jam al-Mufahras li Alfadz al-Qur`an al-Karim, (Beirut : Dar al-Fikr, 1997 M/1418 H) Cet IV,
hal.303-306
[6] Abd Muin
Salim, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al-Qur`an, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 1994)h.114
[7] Zakariyya Abi
al-Husain dan Ahmad Ibn Faris, Mu`jam
Maqayis al-Lughah, Juz II, (t.tp.,: Dar al-Fikr, 1979) h.137
[8] al-Raghib
Ashfahani, Mufradat Alfadz al-Qur`an, (Damsyiq: Dar al-Qalam, 1992)h.90
[9] Abd Muin
Salim, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al-Qur`an, h. 231
[10] Zakariyya, Abi
al-Husain Ahmad Ibn Faris, Mu`jam Maqayis al-Lughah, Juz II,
[11] al-Raghib
Ashfahani, Mufradat Alfadz al-Qur`an, h.87
[12] Zakariyya, Abi
al-Husain Ahmad Ibn Faris, Mu`jam Maqayis al-Lughah, Juz II, h. 351
Tidak ada komentar:
Posting Komentar