Memperkuat
kpk
Korupsi
di Indonesia memang sangat meprihatinkan sekali, banyaknya kasus korupsi yang
terjadi ahir- ahir ini semakin memperkuat predikat Indonesia sebagai Negara
terkorup, sungguh memilukan sekali karna Indonesia adalah termasuk Negara muslim
terbesar didunia yang seharusnya menjadi tolok ukur dalam hal kenegaraan dan
kepemerintahan yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Banyak upaya telah
dilakukan untuk menghentikan praktek korupsi yang sangat menyengsarakan rakyat
dan membunuh kemajuan Negara kita ini, diantaranya adalah pembentukan KPK (
komisi pemberantasan korupsi) dengan adanya KPK banyak kasus korupsi yang telah
terselesaikan dan para pelakunya banyak yang telah dipenjara, meskipun demikian
saking banyaknya kasus korupsi yang terjadi diindonesia ini maka masih banyak
pula kasus korupsi yang belum terbongkar, mungkin karna keterbatasan kemampuan
dari kpk itu sendiri dan juga mungkin karna rapinya kasus korupsi hingga tak
dapat disidik oleh kpk, kewenangan yang dimilki oleh kpk harusnya mutlak, karna
KPK adalah lembaga yang kuat, harusnya
demikian, sehingga KPK bisa menuntaskan kasus korupsi diindonesia secara tuntas
dengan demikian akan tercapailah Indonesia yang bebas dari jerat korupsi
ahirnya kesejahteraan yang digadang gadang bisa tercapai. Tapi apa kenyataan
yang terjadi saat ini banyak upaya yang dilakukan oleh justru melemahkan keweenangan kpk dengan cara
– cara yang tidak relevan yaitu membatasi kewenagan KPK, Upaya melemahkan KPK
tengah bergulir lewat draf revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam draf
itu, kewenangan KPK untuk melakukan penuntutan, penyadapan, dan tidak
mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan akan dicabut. Ini pasti
usulan dari koruptor. Sudahlah, memang negeri ini negeri maling. Kalau benar
kewenangan KPK dipereteli, lebih baik Samad mundur saja. Kalau perlu, semua
pemimpin (KPK) mundur," cetus Teten.
Hukum - hukum di Indonesia yang
mengatur tentang korupsi kebanyakan masih lemah dan masih memihak para
koruptor, terbukti dengan adanya remisi dan lain sebagainya yang meringankan
para terpidana koruptor tersebut,nah sekarang ketika KPK mulai menggeliat untuk
menegakan kasus korupsi masih ada yang menghalangi untuk itu yaitu dengan cara-
cara yang sangat disayangkan yaitu mempreteli kekuatan KPK secara dikit demi
sedikit, sehingga kewewnagan KPK mulai tergoyahkan ,maka tidak salah jika
Abraham samad mengatakan “"Kalau kewenangan KPK dipereteli oleh DPR, saya
lagi berpikir-pikir untuk tidak melanjutkan kepemimpinan saya," tegasnya
di kediamannya di Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (23/9).
Tidak
adanya korelasi
Sekelumit
permasalahan yang membelit kpk harusnya mendapatkan dukungan oleh para anggota DPR
dan lembaga lainya supaya KPK bisa melakukan tugasnya yaitu pemberantas korupsi
dan mensejah terakan rakyat Indonesia dengan tidak adanya praktek korupsi, tapi
apa yang terjadi justru sebaliknya ,mungkin karna kebanyakan para anggota DPR banyak
yang tersandung korupsi jadi sebisa mungkin KPK dilemahkan dan hanya sebagai
symbol belaka seperti macan ompong. Untuk itu demi terciptanya Indonesia bebas
korupsi maka kinerja KPK harus ditingkatkan agar lebih maksimal lagi, kiranya
sudah sangat bagus dengan adanya penambahan anggota penyidik yang dilatih secara khusus oleh FBI
, ini bertujuan untuk membantu KPK dalam menyelesaikan tugasnya, semoga ini
bisa tercapai dan menjadikan Indonesia bebas koruptor.
pemutlakan
kewenangan KPK
KPK
sebagai lembaga yang bergerak dibidang korupsi memang menjadi momok menakutkan
bagi setiap koruptor , pasalnya hanya KPK lah yang mampu menjerat dan
menjebloskan para koruptor kedalam penjara, ini bisa terjadi jika kewenangan
kpk tidak dibatasi,karna jika dibatasi maka dia tidak bisa bergerak sebebas
mungkin untuk menyingkap skandal kasus korupsi. jadi jika ingin Indonesia bebas
korupsi dan tidak dikatakan sebagai negeri maling maka berikanlah KPK sebuah
otoritas sepenuhnya dalam menyelidiki kasus korupsi dan dukung terus KPK dalam
melengkapi apa yang diperlukan , seperti penambahan penyidik yang professional
,member informasi dan bahkan adukan saja
jika terjadi tindak korupsi disekeliling kita.
Bukan
seharusnya KPK dan DPR saling musuh musuhan dalam mengatur kewenangan KPK maka
korelasi dan saling melengkapi itulah yang seharusnya dilakukan demi
terciptanya Indonesia bebas korupsi, mana mungkin bisa maju kalau korupsi masih
meraja lela disana sini, semoga dengan majunya dan kuatnya KPK , maka lebih
banyak lagi kasus korupsi yang teerselesaikan.wallahu a’lam bissawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar