Selasa, 02 Oktober 2012



Memperkuat kpk
Korupsi di Indonesia memang sangat meprihatinkan sekali, banyaknya kasus korupsi yang terjadi ahir- ahir ini semakin memperkuat predikat Indonesia sebagai Negara terkorup, sungguh memilukan sekali karna Indonesia adalah termasuk Negara muslim terbesar didunia yang seharusnya menjadi tolok ukur dalam hal kenegaraan dan kepemerintahan yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Banyak upaya telah dilakukan untuk menghentikan praktek korupsi yang sangat menyengsarakan rakyat dan membunuh kemajuan Negara kita ini, diantaranya adalah pembentukan KPK ( komisi pemberantasan korupsi) dengan adanya KPK banyak kasus korupsi yang telah terselesaikan dan para pelakunya banyak yang telah dipenjara, meskipun demikian saking banyaknya kasus korupsi yang terjadi diindonesia ini maka masih banyak pula kasus korupsi yang belum terbongkar, mungkin karna keterbatasan kemampuan dari kpk itu sendiri dan juga mungkin karna rapinya kasus korupsi hingga tak dapat disidik oleh kpk, kewenangan yang dimilki oleh kpk harusnya mutlak, karna KPK adalah lembaga yang  kuat, harusnya demikian, sehingga KPK bisa menuntaskan kasus korupsi diindonesia secara tuntas dengan demikian akan tercapailah Indonesia yang bebas dari jerat korupsi ahirnya kesejahteraan yang digadang gadang bisa tercapai. Tapi apa kenyataan yang terjadi saat ini banyak upaya yang dilakukan oleh  justru melemahkan keweenangan kpk dengan cara – cara yang tidak relevan yaitu membatasi kewenagan KPK, Upaya melemahkan KPK tengah bergulir lewat draf revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam draf itu, kewenangan KPK untuk melakukan penuntutan, penyadapan, dan tidak mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan akan dicabut. Ini pasti usulan dari koruptor. Sudahlah, memang negeri ini negeri maling. Kalau benar kewenangan KPK dipereteli, lebih baik Samad mundur saja. Kalau perlu, semua pemimpin (KPK) mundur," cetus Teten.
Hukum - hukum di Indonesia yang mengatur tentang korupsi kebanyakan masih lemah dan masih memihak para koruptor, terbukti dengan adanya remisi dan lain sebagainya yang meringankan para terpidana koruptor tersebut,nah sekarang ketika KPK mulai menggeliat untuk menegakan kasus korupsi masih ada yang menghalangi untuk itu yaitu dengan cara- cara yang sangat disayangkan yaitu mempreteli kekuatan KPK secara dikit demi sedikit, sehingga kewewnagan KPK mulai tergoyahkan ,maka tidak salah jika Abraham samad mengatakan “"Kalau kewenangan KPK dipereteli oleh DPR, saya lagi berpikir-pikir untuk tidak melanjutkan kepemimpinan saya," tegasnya di kediamannya di Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (23/9).
Tidak adanya korelasi
Sekelumit permasalahan yang membelit kpk harusnya mendapatkan dukungan oleh para anggota DPR dan lembaga lainya supaya KPK bisa melakukan tugasnya yaitu pemberantas korupsi dan mensejah terakan rakyat Indonesia dengan tidak adanya praktek korupsi, tapi apa yang terjadi justru sebaliknya ,mungkin karna kebanyakan para anggota DPR banyak yang tersandung korupsi jadi sebisa mungkin KPK dilemahkan dan hanya sebagai symbol belaka seperti macan ompong. Untuk itu demi terciptanya Indonesia bebas korupsi maka kinerja KPK harus ditingkatkan agar lebih maksimal lagi, kiranya sudah sangat bagus dengan adanya penambahan anggota  penyidik yang dilatih secara khusus oleh FBI , ini bertujuan untuk membantu KPK dalam menyelesaikan tugasnya, semoga ini bisa tercapai dan menjadikan Indonesia bebas koruptor.
pemutlakan kewenangan KPK
KPK sebagai lembaga yang bergerak dibidang korupsi memang menjadi momok menakutkan bagi setiap koruptor , pasalnya hanya KPK lah yang mampu menjerat dan menjebloskan para koruptor kedalam penjara, ini bisa terjadi jika kewenangan kpk tidak dibatasi,karna jika dibatasi maka dia tidak bisa bergerak sebebas mungkin untuk menyingkap skandal kasus korupsi. jadi jika ingin Indonesia bebas korupsi dan tidak dikatakan sebagai negeri maling maka berikanlah KPK sebuah otoritas sepenuhnya dalam menyelidiki kasus korupsi dan dukung terus KPK dalam melengkapi apa yang diperlukan , seperti penambahan penyidik yang professional ,member informasi  dan bahkan adukan saja jika terjadi tindak korupsi disekeliling kita.
Bukan seharusnya KPK dan DPR saling musuh musuhan dalam mengatur kewenangan KPK maka korelasi dan saling melengkapi itulah yang seharusnya dilakukan demi terciptanya Indonesia bebas korupsi, mana mungkin bisa maju kalau korupsi masih meraja lela disana sini, semoga dengan majunya dan kuatnya KPK , maka lebih banyak lagi kasus korupsi yang teerselesaikan.wallahu a’lam bissawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar