Oleh : Abdul Aziz
Negara
yang maju dan makmur itu membutuh kan pemimpin yang jujur, adil, berwibawa dan
peduli terhadap rakyat, inilah yang seharusnya dilakukan negara indonesia.
Sebagaimana kita ketahui bahwa negara indonesia saat ini mengalami krisis yang
sangat besar, lebih dari krisis ekonomi 1997 yang lalu dimana kehidupan
masyarakat indonesia berada dibawah garis kemiskinan. Kita ketahhui bersama
bahwa sosok pemimpin dalam memimpin negara sangatlah sentral didalam menetukan
kebijakan negara, agar kestabilan negara
terjaga dan rakyatnya makmur sejahtera.
kita
sebagai umat muslim seharusnya bisa maju dan makmur seperti pada zaman
khulafaurrasyidin, abasyiah dan umayyah dulu, perlu kita ketahui bersama kenapa
pada zaman dahulu umat islam maju sedemikian pesatnya? Jawabnya adalah karna
mereka berpegang teguh pada Al-Qur dan sunnah Rasulluloh, pada dasarnya
Rasulluloh sudah mencontohkan bagaimana menjadi pemimpin yang ideal dalam
dirinya, hanya saja kita yang kurang peka terhadap hal itu.
Permasalahan
mendasar yang dihadapi bangsa ini adalah pemimpin yang kurang tegas, korupsi
dan krisis kejujuran, sehingga meruntuhkan jati diri kita sebagai bangsa yang
besar dan bangsa yang makmur. Dengan adanya praktek korupsi yang terjadi saat ini,
membuat negara kita jauh tertinggal dari negara lain, baik dibidang pendidikan,
kesejahteraan, ekonomi, olahraga dan lain sebagainya.
Diartikel
ini akan sedikit membahas tentang bagaimana mewujudkan pesan pesan al-Qur’an
dalam mewujudkan pemimpin yang anti
korupsi, bagaimana seharusnya pemimpin yang ideal sesuai yang disyariatkan oleh
Allah dalam Al- Qur’an dan juga bagaimana teladan rasulluloh dalam memimpin
masyarakat arab sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an QS, Al-Anbiya’ 107
ÇÊÉÐÈúüÏJn=»yèù=Ïj9ptHôqy. wÎ) ! »oYù=yör&$tBurZ
107. dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam.
Bangsa ini sudah seharusnya mencontoh Rasulluloh sebagai
tauladan agar kita bisa menjadi Negara yang makmur dan sejahtera baik dari segi
ekonomi, pendidikan dan hal - hal lain
sebagainya, untuk itu ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan kita
aplikasikan, dan ini merupakan kriteria
untuk menjadi pemimpin sesuai yang diwasiatkan dalam Al-Qur’an.
A . Menanamkan Sifat Profesionalisme Dalam Bekerja
Seorang
pemimpin harus punya totalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang
pemimpin, profesional dalam memimpin akan menimbulkan dampak positif bagi yang
dipimpinya sehingga terwujudlah kesejahteraan. Yang kita alami saat ini adalah
hal yang sebaliknya dimana para pemimpin tidak profesional didalam bekerja
sehingga hasil ahirnya tidak bisa memakmurkan rakyat ( memimpin hanya setengah
hati). Banyak kasus korupsi yang tidak terselesaikan oleh pemerintah, ini yang
menyebabkan negara kita kropos dari dalam, kelihatan indah dari luar tapi
bobrok didalamnya karna banyak terjadi korupsi, hutang menumpuk disana sini,
kesejahteraan terabaikan, ini adalah salah satu permasalahan yang ditimbulkan
oleh para pemimpin yang memimpin setengah hati. Selain harus profesional dalam
bekerja pemimpin harus mempunya jiwa yang lembut, pemaaf dan dermawan,
kelembutan merupakan salah satu sifat mulia. Dalam banyak ayat, Allah menyifati
dirinya dengan sifat itu, Allah
menganugerahkan sifat lembut kepada Rasulnya sebagai rahmat bagi beliau dan
hambanya yang lain. Allah SWT berfirman dalam QS Ali-Imran 159[1]
$yJÎ6sù
7pyJômu
z`ÏiB «!$# |MZÏ9
öNßgs9
(
öqs9ur
|MYä. $àsù
xáÎ=xî É=ù=s)ø9$# (#qÒxÿR]w ô`ÏB y7Ï9öqym (
ß#ôã$$sù
öNåk÷]tã
öÏÿøótGó$#ur
öNçlm;
öNèdöÍr$x©ur Îû
ÍöDF{$#
(
#sÎ*sù |MøBztã ö@©.uqtGsù n?tã
«!$#
4
¨bÎ)
©!$#
=Ïtä
tû,Î#Ïj.uqtGßJø9$#
ÇÊÎÒÈ
159. Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah
lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah
mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam
urusan itu[246]. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal
kepada-Nya.
[246] Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah
lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.
B . Menanamkan Visi Jangka Panjang
Seorang
pemimpin harus mempunyai visi untuk mensejahterakan rakyatnya, memajukan
negaranya, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang, sehingga
tercapai apa yang diingankan rakyat, dengan adanya visi tersebut maka
mempermudah dalam menetukan kebijakan. Begitu juga dengan politik, jika seorang
pemimpin mempunya visi jangka panjang tentang bagaimana politik yang akan
dijalankan nantiya, maka negara akan aman- aman saja tidak khawatir akan
terjadi kegoncangan politik didalam negri yang nantinya bisa menimbulkan
kestabilan negara terancam, kebijakan politik ini ditetapkan oleh pemimpin maka
pemimpin harus profesional dalam menentukan kebijakanya jangan sampai ada unsur
diskriminasi apalagi untuk memperkaya diri ( korupsi). ini sangat tidak dibenarkan,
memang pada kenyataanya saat ini negara kita sedang digerogoti oleh korupsi
yang dibungkus dalam bungkusan politik, mulai dari pengadaan proyek, pungli dan
lain sebagainya.
C .Tugas –Tugas Para Pemimpin
Mereka
yang mendapat anugerah “ memimpin wilayah “ diberi berbagai tugas, yang antara
lain diuraikan dalam surat Al-Hajj 41:
Artinya : (yaitu)
orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya
mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan
mencegah dari perbuatan yang mungkar dan kepada Allah-lah kembali segala
urusan.
Dalam
rangka melaksanakan tugas tugasnya para penguasa dituntut untuk selalu
melaksannakn musyawarah, yakni bertukar pikiran dengan siapa yang dianggap
tepat, guna mencapai yang terbaik untuk semua, mereka juga dituntut untuk
memanfaatkan potensi yang ada guna mencapai hasil yang maksimal. Sebagai
seorang pemimpin harus memegang teguh prinsip-prinsip ajaran agama dalam bidang
pemerintahan serta sumber-sumbernya, yaitu ada 4 hal yang disebutkan dalam
kitab wawsan Al-Qur’an
1.
Al –Qur’anul karim yang ditunjuk oleh pemerintah agar
taat kepadanya
2.
Sunnah Rasul yang ditunjuk oleh kewajiban taat kepada
Rasul
3.
Konsesus ulul Amr
4.
Mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada
kaidah kaidah umum yang terdapat di Al-Qur’an.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar